Fatwa Imam Ali Khamenei tentang simbol-simbol Ahlus Sunna wal Jamaah

Fatwa Imam Ali Khamenei tentang simbol-simbol Ahlus Sunna wal Jamaah dan Sambutan para ulama

نص الاستفتاء

بسم الله الرحمن الرحيم سماحة آية الله العظمى السيد علي الخامنئي الحسيني دام ظله الوارف السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

تمر الامة الاسلامية بأزمة منهج يؤدي الى اثارت الفتن بين ابناء المذاهب الاسلامية ، وعدم رعا ية الأولويات لوحدة صف المسلمين ، مما يكون منشا لفتن داخلية وتشتيت الجهد الاسلامي في المسائل الحساسة والمصيرية ، ويؤدي الى صرف النظر عن الانجازات التي تحققت على يد ابناء الامة الاسلامية في فلسطين ولبنان والعراق وتركيا وايران والدول الاسلامية ، ومن افرازات هذا المنهج المتطرف طرح ما يوجب الاساءة الى رموز ومقدسات اتباع الطائفة السنية الكريمة بصورة متعمدة ومكررة .

فما هو رأي سماحتكم في ما يطرح في بعض وسائل الاعلام من فضائيات وانترنت من قبل بعض المنتسبين الى العلم من اهانة صريحة وتحقير بكلمات بذيئة ومسيئة لزوج الرسول صلى الله عليه واله ام المؤمنين السيدة عائشة واتهامها بما يخل بالشرف والكرامة لأزواج النبي امهات المؤمنين رضوان الله تعالى عليهن.

لذا نرجو من سماحتكم التكرم ببيان الموقف الشرعي بوضوح لما سببته الاثارات المسيئة من اضطراب وسط المجتمع الاسلامي وخلق حالة من التوتر النفسي بين المسلمين من اتباع مدرسة أهل البيت عليهم السلام وسائر المسلمين من المذاهب الاسلامية ، علما ان هذه الاساءات استغلت وبصورة منهجية من بعض المغرضين ومثيري الفتن في بعض الفضائيات والانترنت لتشويش وارباك الساحة الاسلامية واثارة الفتنة بين المسلمين .

ختاما دمتم عزا وذخرا للاسلام والمسلمين .

التوقيع

جمع من علماء ومثقفي الاحساء4 / شوال / 1431هــــ

 

 

Bismillahirrahmanirrahim

Yang Mulia Ayatullah Al-Uzma Sayid Ali Al-Khamenei Al-Husaini Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Umat Islam mengalami krisis metode yang mengakibatkan penyebaran fitnah (cekcok) antar para penganut mazhab-mazhab Islam dan mengakibatkan diabaikannya prioritas-prioritas bagi persatuan barisan muslimin. Hal ini menjadi sumber bagi kekacauan internal dan terhamburkannya kontribusi Islam dalam penyelesaian isu-isu penting dan menentukan. Salah satu akibatnya adalah teralihkannya perhatian terhadap capaian-capaian putra-putra umat Islam di Palestina, Lebanon, Irak, Turki, Iran dan negara-negara Islam lainnya. Salah satu hasil dari metode ekstrim ini adalah tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelecehan secara sengaja dan konstan terhadap ikon-ikon dan keyakinan-keyakinan yang diagungkan oleh para penganut mazhab suni yang kami muliakan.

Maka, bagaimanakah pendapat Yang Mulia tentang hal-hal yang dilontarkan dalam sebagian media televisi satelit dan internet oleh sebagian orang yang menyandang predikat ilmu berupa penginaan terang-terangan dan pelecehan berupa kalimat-kalimat tak senonoh dan melecehkan istri Rasul saw., Ummulmukminin Aisyah serta menuduhkan dengan hal-hal yang menodai kehormatan dan harkat istri-istri nabi, semoga Allah Taala meridai mereka?

Karenanya, kami memohon Yang Mulia berkenan memberikan pernyataan tentang sikap syar’i secara jelas terhadap akibat-akibat yang timbul dari sensasi negatif berupa ketegangan di tengah masyarakat Islam dan menciptakan suasana yang diliputi ketegangan psikologis antar sesama muslim baik di kalangan para penganut mazhab ahlulbait maupun kaum muslimin dari mazhab-mazhab Islam lainnya, mengingat penghujatan-penghujatan demikian telah dieksploitasi secara sistematis oleh para provokator dan penebar fitnah dalam sejumlah televisi satelit dan internet demi mengacaukan dan mengotori dunia Islam dan menyebarkan perpecahan antar muslimin.

Sebagai penutup, kami berdoa semoga Yang Mulia senantiasa menjadi pusaka bagi Islam dan muslimin.

Tertanda, Sejumlah ulama dan cendekiawan Ahsa, 4 Syawal 1431 H

:جواب الإمام الخامنئي

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

يحرم النيل من رموز إخواننا السنة فضلاً عن اتهام زوج النبي (صلى الله عليه وآله) بما يخل بشرفها بل هذا الأمر ممتنع على نساء الأنبياء وخصوصاً سيدهم الرسول الأعظم (صلّى الله عليه وآله).

موفقين لكل خير

Jawaban Imam Khamenei:

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Diharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahlusunah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi saw. dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya, bahkan tindakan ini diharamkan terhadap istri- istri para nabi terutama penghulunya, yaitu Rasul termulia saw.

Semoga Anda semua mendapatkan taufik untuk setiap kebaikan

 

Sambutan Dunia Islam atas Fatwa Ayatullah Sayyid Ali Khamenei

  1. Sambutan Ahmad Thayib Syaikh Al-Azhar Mesir

Rektor Universitas Al-Azhar Mesir menyambut hangat fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i tentang pengharaman pelecehan terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad Saw ini. Di dalam surat pernyataannya dia menyebutkan bahwa fatwa ini dikeluarkan pada waktu yang tepat sekali demi mencegah keretakan dalam barisan Muslimin dan menutup pintu-pintu fitnah.

Dia menambahkan, ‘Saya menerima dengan hormat dan kerelaan hati fatwa penuh berkah yang terhormat Imam Ali Khameneh’i tentang pengharaman pelecehan terhadap sahabat dan istri Rasulullah Saw. Fatwa ini muncul dari latar belakang keilmuan yang dalam dan kesadaran yang tinggi akan bahaya fitnah yang sedang digulirkan oleh musuh, dan fatwa ini menunjukkan kerinduan yang sangat dalam pada persatuan umat Islam. Satu hal lagi yang membuat fatwa ini jadi bertambah penting adalah dikeluarkannya fatwa itu oleh salah seorang ulama terkemuka Islam dan salah satu marjak terbesar Syi’ah, itu pun dalam posisinya sebagai pimpinan tertinggi Republik Islam Iran.’

Di dalam surat pernyataan itu dia juga mengatakan, ‘Dalam posisi keilmuan dan juga mengingat tanggungjawab syariat saya, perlu saya katakan bahwa wajib hukumnya upaya persatuan umat Islam, sedangkan perbedaan di antara pengikut mazhab-mazhab Islam harus berhenti sampai batas perbedaan pendapat di kalangan ulama dan para ahli, maka jangan sampai hal itu melukai persatuan umat Islam, karena Allah Swt telah berfirman, ‘Jangan kalian bertikai sehingga kalian gagal dan kehilangan kekuatan, dan bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang pesabar.’ (QS. Al-Anfal: 46).’

Dia melanjutkan, ‘Dengan ini saya juga mengumumkan bahwa siapa pun yang menebar fitnah di tengah umat Islam maka dia telah berbuat dosa dan berhak mendapat siksa Ilahi serta terusir dari tengah masyarakat.’

Setelah menyampaikan penghargaan atas fatwa penuh berkah yang dikeluarkan tepat waktu itu, Syaikh Al-Azhar memanjatkan rasa syukur kepada Allah Swt seraya berdoa semoga fatwa ini menjadi pemula kebaikan dan awal usaha yang serius dalam mempersatukan umat Islam serta dalam mengalihkan perhatian mereka dari seruan pihak-pihak yang berlebihan atau pihak-pihak yang sengaja ingin menebarkan fitnah perpecahan. Dia juga menghimbau kepada seluruh Muslimin untuk berpegang teguh kepada Tali Allah Swt dan jangan bercerai berai. [Wizheh Nomeh Tadbir, Markaze Mudiriyate Hauzeh Ilmiyeh Khurasan, Bulan Aban 1389 Hs.; Surat kabar Kaihan, 13-7-1389 Hs.]

  1. Sambutan Hammam Sa’id pimpinan Ikhwanul Muslimin di Jordania

Menyikapi fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i ini, Ikhwanul Muslimin Jordania menghargai sekali fatwa itu dan menyebutnya sebagai langkah yang sangat penting dan berharga untuk memelihara persatuan umat Islam dan mencegah timbulnya fitnah kemazhaban. Sebagaimana telah dilaporkan oleh kantor berita Mehr yang menukil dari TV Aljazira, jamaah Ikhwanul Muslimin Jordania sangat menghargai fatwa yang mengharamkan pelecehan terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad Saw serta simbol-simbol keagamaan Ahli Sunnah ini.

Menurut mereka, penting sekali bagi setiap orang muslim untuk memperhatikan fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i ini demi mencapai persatuan. Hammam Sa’id, pimpinan Ikhwanul Muslimin Jordania, di dalam pernyataannya yang dimuat di situs resmi mereka mengatakan, ‘Saya sampaikan penghargaan kepada Ayatullah Ali Khameneh’i, marjak taklid tertinggi kaum Syi’ah, atas fatwa yang beliau keluarkan mengenai pengharaman pelecehan terhadap istri Nabi Muhammad Saw dan simbol-simbol keagamaan Ahli Sunnah.’ Dia menyebut fatwa ini sebagai langkah strategis demi mempersatukan umat Islam dan mencegah timbulnya fitnah kemzhaban di antara mereka. Dia juga menghimbau umat Islam untuk bangkit melawan musuh pertama dunia Islam, yaitu rezim Zionis, dan pelindung mereka, yaitu Amerika.’

Dalam pernyataannya, Hammam Sa’id juga mengingatkan bahwa musuh siap siaga menerkam Muslimin, mereka melakukan apa saja untuk mengobarkan fitnah agar orang-orang muslim terus bertikai satu sama yang lain. Dia juga menggarisbawahi kesamaan waktu terjadinya perseteruan antar mazhab Islam ini dengan bertambahnya serangan pada umat Islam di Palestina, Irak, Afganistan dan belahan dunia Islam yang lainnya. [Surat kabar Jumhuri-e Eslomi, 14-7-1389 Hs.]

  1. Sambutan Syaikh Malikus Syi’ar mufti Tripoli

Menurut laporan Intiqad.net, Malikus Syi’ar mufti Tripoli dan utara Libanon menghimbau persaudaraan yang lebih erat di antara kaum Syi’ah dan Ahli Sunnah serta pendekatan mereka di semua bidang, khususnya mengenai prinsip-prinsip keagamaan. Seraya menyampaikan penghargaan atas fatwa yang dikeluarkan oleh Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i yang mengharamkan pelecehan terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad Saw, dia menyebutnya sebagai langkah yang terpuji dan menegaskan bahwa kita semua harus melangkah di jalan ini serta memberangus akar-akar perselisihan. Menurutnya, sangat memuaskan bahwa fatwa ini dikeluarkan oleh marjak taklid tertinggi Syi’ah di Iran sekaligus pimpinan Revolusi Islam di sana.

Dia juga mengingatkan bahwa ada pihak-pihak yang ingin sekali menggunakan kesempatan untuk menebar fitnah di antara pengikut Syi’ah dan Ahli Sunnah, maka itu dia menghimbau kepada masing-masing dari pengikut Syi’ah dan Ahli Sunnah untuk waspada terhadap fitnah jangan sampai menjadi kenyataan. [ibid.]

  1. Sambutan Syaikh Mahir Hamud imam shalat jamaah di Masjid Quds

Syaikh Mahir Hamud, imam shalat jamaah di Masjid Quds di Sidon, menyambut hangat fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i dan menyebutnya sebagai langkah yang tepat untuk menjinakkan fitnah besar yang nyaris saja meledak di tengah negara-negara Islam. Menurutnya, fatwa ini dikeluarkan pada waktu yang tepat sekali, itulah sebabnya bom fitnah gagal meledak, dan kejadian-kejadian terakhir menunjukkan bahwa seandainya fatwa tersebut tidak segera dikeluarkan niscaya kaum Ahli Sunnah dan kaum Syi’ah betul-betul akan mengalami fitnah sektarian yang sangat besar.

Kata dia, senjata Barat dan Amerika sekarang adalah penebaran fitnah di tengah umat Islam, dengan cara ini mereka hendak memutus dukungan dari kekuatan-kekuatan prefentif dan independen di kawasan terhadap Iran. Ruhaniawan Libanon ini menegaskan bahwa ini satu-satunya senjata yang bisa mereka gunakan untuk melemahkan posisi istimewa Iran di samping Suriyah dan Muqawama Libanon. Lebih lagi bahwa kejadian-kejadian terakhir menandakan Israil sedang menuju kebinasaan. [Surat kabar Kaihan, 13-7-1389]

  1. Sambutan ulama Ahli Sunnah Libanon

Di sebuah acara TV Al-Manar yang bernama ‘Maʻal Hadats’, Syaikh Abdunnasir Aljabri sekjen Kebangkitan Umat Libanon memuji fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i yang mengharamkan pelecehan terhadap shabat dan istri Nabi Muhammad Saw ini.

Kewaspadaan tokoh-tokoh umat Islam mampu menggagalkan berbagai rencana Amerika dan rezim Zionis untuk memecah belah Muslimin.

Selain itu, Partai Kerja Bertahan yang dipimpin oleh Syaikh Zuhair Alja’id juga menyebut fatwa pengharaman itu sebagai pertanda dalamnya hubungan akidah dan persaudaran antara aliran-aliran Islam, lalu dia menegaskan pentingnya penyebaran budaya persaudaraan ini di tengah umat Islam seluruhnya.

Syaikh Mahir Mazhar, ketua Badan Sunni Pendukung Muqawama di Libanon juga menyambut hangat fatwa Ayatullah Ali Khameneh’i ini seraya menegaskan, ‘Imam Khameneh’i mempunyai semua karakteristik sebagai pemimpin umat Islam.’

Syaikh Muhammad Abu Qath’, mursyid Himpunan Mubalig Islam, juga mengatakan, ‘Sudah sepatutnya fatwa Imam Khameneh’i untuk diterapkan sehingga musuh-musuh umat Islam tidak menemukan celah untuk menyerang. Organisasi Ulama Muslim di kawasan Akkar dan utara Libanon juga menyebut fatwa itu sebagai sesuatu yang menjembatani persatuan Muslimin, dan menurutnya Ayatullah Ali Khameneh’i adalah imam yang adil, bertakwa dan beriman.

Wajih Ba’rani, ketua Himpunan Al-Akkari dan mantan anggota parlemen Libanon, mengatakan, ‘Sikap bertanggungjawab yang mengubur fitnah dan mendukung persatuan umat Islam haruslah dihargai.’ [ibid.]

  1. Sambutan Maulawi Abdulhamid

Imam shalat jum’at Ahli Sunnah di Masjid Makki kota Zahidan menyambut hangat fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i dan dia mengatakan, ‘Fatwa terakhir Rahbar (pimpinan tertinggi Revolusi Islam Iran) telah mengguyur air ke api perpecahan yang dikobarkan oleh musuh dan memadamkannya.’ Dia menambahkan, ‘Musuh-musuh bebuyutan Islam dan Muslimin ingin mengobarkan api perpecahan antara Syi’ah dan Ahli Sunnah dengan cara memancing perasaan mazhab mereka, tapi fatwa pintar yang dikeluarkan tepat waktu oleh Rahbar dan surat pernyataan Jami’ah Mudarrisin Hauzah Ilmiah Qom berhasil menggagalkan rencana busuk ini.’

‘Masalah kehormatan istri-istri Nabi Muhammad Saw dan keharusan untuk menjaganya adalah kesepakatan Syi’ah dan Ahli Sunnah, bukan hal yang diperselisihkan oleh mereka.’ Terang mereka.

Mereka menambahkan, ‘Berdasarkan nas Al-Qur’an yang jelas, istri-istri Nabi Muhammad Saw didudukkan sebagai ibu orang-orang yang beriman, dan tidak ada seorang berakal pun yang sudi menghinakan ibunya.’ Menurut mereka, ‘Berkat kearifan Rahbar dan fatwa historis yang beliau keluarkan, penghinaan orang bodoh itu (Yasir Alhabib) terhadap istri Nabi Muhammad Saw tidak sampai berdampak pada perpecahan sebagaimana yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam, melainkan –secara tidak disengaja oleh pelakunya, penhinaan itu- jadi faktor pengukuh persaudaraan agama di antara kaum Syi’ah dan Ahli Sunnah.’

Imam sunni shalat jum’at di kota Zahidan itu melanjutkan, ‘Dalam fatwa historisnya, Rahbar telah mengharamkan penghinaan terhadap istri-istri Nabi Muhammad Saw dan simbol-simbol sakral Ahli Sunnah, dan semua orang harusl mengikuti fatwa yang penting ini.’

Direktur sunni Darul Ulum Makki di Zahidan mengatakan, ‘Sebagaimana telah dinyatakan oleh fatwa Rahbar bahwa pelecehan terhadap kesucian-kesucian Ahli Sunnah hukumnya haram, maka kita selaku ulama Ahli Sunnah juga menyatakan bahwa pelecehan terhadap imam-imam Syi’ah dan kesucian-kesucian mazhab ini hukumnya haram. Hal itu karena kita memandang orang-orang syi’ah sebagai muslim dan bagian dari kelompok-kelompok Islam, bahkan kita mempunyai hubungan dekat dan persaudaraan historis dengan saudara-saudara syi’ah.’

Sambil menunjukkan kecintaan Ahli Sunnah terhadap Ahli Bait Nabi Muhammad Saw dia juga mengatakan, ‘Kecintaah pada Ahli Bait mengalir di hati setiap orang sunni, hal itu terlihat jelas dari nama anak-anak sunni.’

Dia melanjutkan, ‘Di dalam fatwa Rahbar itu juga terkandung keharusan untuk menjaga kehormatan shabat mulia Rasulullah Saw, dan kita tekankan keharusan itu.’ [ibid.]

Konferensi Internasional Pendekatan Antar Mazhab Islam di London juga menyambut hangat fatwa Ayatullah Uzma Ali Khameneh’i ini, dan selain ulama Ahli Sunnah marjak-marjak taklid Syi’ah seperti Ayatullah Uzma Makarim Syirazi juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap fatwa ini.’ [Surat kabar Jumhuri-e Eslomi, 14-7-1389 Hs]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *